Alhamdulillah,. sebagai wujud Implementasi PT Alhidayah Wisata Utama ( Alhidayah Wisata Tour) terhadap KMA No. 1251 Thn 2021 Tentang kegiatan Operasional PPIU.
Pada tgl 05 November 2024 dilaksanakan Akreditasi Awal PT Alhidayah Wisata Utama sebagai auditor pelaksana adalah LSPPIU Bhakti Mandiri Wisata Indonesia ( BMW) pelaksana auditor Ibu Niken Karsiati dan Bp Sidi Muhammad Affan telah melaksanakan audit Awal dalam kegiatan PPIU sesuai dengan peraturan yang di tetapkan oleh Kementrian Agama RI
Dengan Kriteria Audit yang tercantum dalam :
1. KMA Menteri Agama No. 1251 Thn 2021 tentang skema dan Kriteria Akreditasi serta Sertifikasi usaha PPIU dan PIHK
2. Peraturan Menteri Agama RI No. 6 Thn 2021 tentang PPIU dan PIHK
Sertifikasi Alhidayah Wisata Tour dilaksanakan Lembaga Sertifikasi Bhakti Mandiri Wisata Indonesia Melaksanakan Audit Sertifikasi Awal Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umroh pada PT Alhidayah wisata utama (Alhidayah Wisata Tour)
Dengan Kesimpulan Audit sbb :
*PT alhidayah wisata utama* telah menerapkan peraturan KMA no *1251* tahun *2021* dengan baik dan tidak terdapat indikator dengan nilai *0.* kemudian diperoleh nilai PPIU =*88.4* (delapan puluh delapan koma empat)
*MASUK DALAM PERINGKAT KINERJA PPIU DENGAN AKREDITASI A* (Red)